1.664 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Banjar Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.664 orang, di halaman Kantor BPBD Kabupaten Banjar, Kamis (30/10/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Kepala BKN Kantor Regional VIII Soni Sultana, serta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dari total penerima SK, sebanyak 1.543 orang merupakan tenaga teknis, 88 guru, dan 33 tenaga kesehatan. Dengan penyerahan tahap kedua ini, maka total penyelesaian tenaga non-ASN di Kabupaten Banjar mencapai 2.694 orang.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Banjar dalam melaksanakan amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banjar, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK yang baru saja menerima SK dan resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN di Kabupaten Banjar,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa SK yang diterima bukan sekadar simbol status kepegawaian, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan profesional untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Ingatlah, tugas kita sebagai aparatur bukan hanya mencari penghidupan, tetapi memberikan kehidupan bagi masyarakat melalui pelayanan yang tulus dan profesional. Jalankan amanah ini dengan komitmen, kedisiplinan dan integritas, karena pada akhirnya tanggung jawab ini akan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pemerintah, tetapi juga di hadapan Allah SWT,” tegasnya.
Selain bisa membawa keberkahan untuk semua, Saidi juga berharap ke depan SDM PPPK paruh waktu ini bisa ditingkatkan lagi menjadi penuh waktu.
“Doakan saja,” tutupnya, yang diamini oleh penerima SK.
Pemerintah daerah berharap momentum pengangkatan ini dapat memperkuat semangat kerja, tanggung jawab, dan loyalitas para ASN, sekaligus menjadi pendorong untuk menjaga nama baik institusi serta menjunjung tinggi kode etik, nilai moral dan ajaran agama dalam setiap pelaksanaan tugas. (Media Center Banjar/Fuad/Zuli/Tama)



