Dinas PUPRP Banjar Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan di Kecamatan Astambul

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar Penyuluhan Hukum Pertanahan di Kecamatan Astambul, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para pambakal se-Kecamatan Astambul.

Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar H. Gusti Abubakar menyampaikan pentingnya pemahaman hukum pertanahan bagi aparatur desa agar dapat mengantisipasi serta menyelesaikan berbagai persoalan yang sering timbul dibidang pertanahan.

"Kami berharap para pambakal dapat lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah, sehingga administrasi pertanahan di tingkat desa dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Abu Bakar penyuluhan ini juga menjadi bagian dari upaya Dinas PUPRP Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan aparatur desa di bidang pertanahan, guna mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (IP.Kab Banjar /  Brigade PUPRP)


Komentar