DKUMPP Banjar Revisi SK Tim P3DN pada Rapat Koordinasi
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan Rapat koordinasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) tahun 2025 di Aula Rapat Lt 2 DKUMPP, Senin (27/10/2025).
Rapat koordinasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) tahun 2025 dibuka langsung oleh Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati.
Pada kesempatan tersebut hadir Ahmad Rizal Putra selaku Kabag Hukum Setda Daerah Kabupaten Banjar yang menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut.
Gusti Made Suryawati menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan agenda rutin yang dilaksanakan bersama tim P3DN Kabupaten Banjar dan sekaligus membahas SK Tim P3DN sebelumnya dan menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengawal program ini.
“Acara ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari Bapak Sekertaris Daerah Selaku ketua Tim P3DN yaitu Melakukan koordinasi serta singkronisasi bersama Tim P3DN untuk merevisi SK (Surat Keputusan) sebelumnya," ujarnya.
Selaras dengan ucapan dari Kepala Dinas DKUMPP Kab Banjar, Ahmad Rizal Putra selaku Kabag Hukum Setda Daerah Kabupaten Banjar menjelaskan Adapun pelaksanaan Rapat Koordinasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahun 2025 merupakan salah satu upaya menjalankan rencana aksi dan berkoordinasi bersama TIM P3DN untuk sinkronisasi bersama Tim P3DN untuk merevisi SK (Surat Keputusan) yang terkait dengan dasar hukum, peran dan tugas anggota tim P3DN untuk dipertegas peran masing-masing anggota terhadap keputusan yang akan ditetapkan sehingga memiliki landasan yang kuat, sah secara hukum, dan dapat dilaksanakan dengan baik Kabupaten Banjar.
“SK Tim P3DN ini sangat penting karena melibatkan seluruh stakeholder sehingga diperlukan Rakor hari ini agar tercapai kesepakatan dan tujuan dari tiap SKPD dan mempertajam tugas dan fungsi dari tiap SKPD yang terkait," katanya.
