Tes Penjaringan Calon Perangkat Desa Surian Kecamatan Mataraman

MATARAMAN, InfoPublik — Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Surian, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, melaksanakan tahapan Tes penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa bertempat di Kantor Desa Surian, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengisian kekosongan jabatan perangkat Desa Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan yang berlangsung secara terbuka dan transparan.

Penjaringan dikuti oleh 2 (dua) peserta yang telah lolos seleksi administrasi yakni Aulia Rahman dan Siti Rizqiah.

Pelaksanaan ujian mencakup tes tertulis dan Keahlian Komputer dengan materi seputar pemerintahan Desa, pengetahuan umum, serta kemampuan dasar administrasi dan teknologi informasi.

Kepala Desa Mataraman Supian, menyampaikan bahwa proses penjaringan dan penyaringan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan terpilihnya calon perangkat desa yang kompeten dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel, harapan kami, perangkat Desa yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional demi kemajuan dan Pelayanan kepada warga masyarakat Desa Surian,” ucapnya.

Camat Mataraman Heryanto menyampaikan bahwa pelaksanaan Tes penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa Surian ini sesuai dengan aturan yang berlaku agar nantinya mendapatkan perangkat desa yang berkualitas.

Ujian diawasi langsung oleh tim penguji yang terdiri dari unsur Kecamatan, BPD dan Pemerintah Desa, sesuai aturan yang berlaku. Hasil dari ujian ini akan diumumkan secara resmi setelah melalui proses penilaian dan verifikasi oleh panitia penjaringan. 

Calon yang memperoleh nilai tertinggi dan memenuhi semua kriteria akan ditetapkan sebagai perangkat Desa Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan yang baru yakni atas nama Siti Rizqiah Dengan Nilai 64,0.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal seiring dengan terisinya posisi perangkat Desa sebagai Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan yang saat ini kosong. (IP Kab Banjar Brigade Didi).


Komentar