Mobil Terkunci di KM 39

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar tangani mobil terkunci di Jalan Ahmad Yani KM 39, Sabtu (25/10/2025) malam.


Menurut pelapor atas nama Ahyani sekaligus sopir. Ia menuturkan baru parkir dan keluar mobil, baru ingat kunci mobil tertinggal didalam dan otomatis mobil pun terkunci.

Kasi Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Evakuasi Ikhwan Fahrie mengatakan. Pada sebagian mobil, kunci bisa tertinggal di kabin dan pintu terkunci secara otomatis. Dalam kondisi tersebut, berbagai cara biasa dilakukan untuk mengambil kunci.

"Kalau dulu masih dengan memecahkan kaca mobil, nah sekarang tanpa merusaknya juga bisa dan langsung tanpa menimbulkan suara kecuali mobil dipasangi alarm keamanan, itu sisi negatifnya. Kali ini Petugas Damkar menggunakan alat rescue tanpa merusak kaca mobil," tutur Ikhwan.

Beberapa Petugas Damkar tersebut membawa alat rescue, sesampainya di lokasi petugas pun segera mengevakuasi mobil tersebut.

Selang beberapa menit kemudian, Petugas Damkar pun berhasil membuka mobil. (Brigade/DPKP/PELETON3/SAY17) 


Komentar