Dinas PUPRP Gelar FGD II Penyusunan Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Martapura 2022–2042
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar Fokus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura Tahun 2022 - 2042 di Aula Mandiri Lantai III Kantor Dinas PUPRP Banjar, Kamis (23/10/2025)
Kegiatan FGD ini secara resmi dibuka oleh Sekeretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar H.Gusti Abubakar.
Gusti Abubakar menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD tahap kedua ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan revisi RDTR, guna memastikan arah pengembangan kawasan perkotaan Martapura lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
"Pentingnya sinergi antar perangkat daerah dan instansi terkait dalam menyempurnakan dokumen RDTR agar dapat menjadi acuan yang kuat dalam penataan ruang wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah," ujar Abubakar.
Sementara Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Yudi Riswandi menambahkan bahwa FGD II ini bertujuan untuk membahas hasil analisis dan rancangan pola ruang, struktur ruang, serta zonasi yang telah disusun oleh tim konsultan, sekaligus menampung masukan dari para pemangku kepentingan.
"Kami berharap dokumen revisi RDTR dapat segera rampung dan menjadi landasan hukum serta pedoman teknis dalam pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah perkotaan Martapura hingga Tahun 2042," ungkapnya.
Kegiatan FGD dihadiri oleh Perwakilan SKPD dan Instansi Vertikal di Kabupaten Banjar, yang memberikan berbagai pandangan dan masukan guna memperkaya substansi revisi RDTR Kawasan Perkotaan Martapura. (IP.Kab Banjar / Brigade PUPRP)
