
DPMD Banjar Tekankan Pentingnya Perdes dalam Pengembangan Potensi Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Banjar melalui Bidang Ekonomi Kemitraan dan Kawasan Perdesaan (EKKP) memberikan
arahan serta bimbingan kepada para Pambakal dan Aparat Desa Se Kecamatan Tatah
makmur, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Desa dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang Potensi Desa dan/atau Produk Unggulan Desa, sebagai upaya mendorong penguatan ekonomi lokal berbasis sumber daya Desa.
Acara ini di buka oleh Camat Tatah Makmur yang di wakili oleh Kasi Pemberdayaan Muhammad Kasful Anwar,di lanjutkan oleh Kabid EKKP DPMD Gusti Muhammad Chandra Suryana menyampaikan pentingnya peran Perdes sebagai dasar hukum bagi Desa untuk mengembangkan potensi wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Perdes ini, desa dapat menetapkan potensi unggulannya secara sah dan terarah, sehingga mampu menjadi dasar pengembangan usaha desa serta mendukung ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain pemberian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif yang membahas identifikasi potensi unggulan masing-masing desa serta langkah-langkah penyusunan Perdes sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Kasi PKEKP Setia Gunawan pada kesempatan tersebut juga menambahkan agar Pemerintah Desa segera menyesuaikan dan melaksanakan tahapan dalam proses pembentukan Peraturan Desa dimaksud,“Kami harapkan desa segera menindaklanjuti dengan menyusun tahapan-tahapan penyusunan Perdes, mulai dari perencanaan, pembahasan bersama BPD dalam Musdes, hingga penetapan, agar produk hukum desa ini dapat segera menjadi dasar dalam pengembangan potensi dan produk unggulan masing-masing,” jelas Setia Gunawan..
Diharapkan, melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa di
Kecamatan Tatah Mamur dapat segera menindaklanjuti dengan penyusunan dan
penetapan Perdes Potensi Desa.
Dinas PMD Kabupaten Banjar pun siap memberikan pendampingan teknis lanjutan bagi Desa yang memerlukan bantuan dalam penyusunan naskah akademik maupun draf peraturan Desa.
BrigadeDPMD/AnnaM