Pelajari Budidaya Kopi dan Tata Kelola RPH, DPRD Barito Utara Studi Tiru ke Distan Banjar


Dalam rangka memperdalam pengetahuan tentang tata kelola sektor pertanian yang modern dan berkelanjutan, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Barito Utara di Aula Distan, Kamis (23/10/2025).

Kedatangan 5 anggota dewan serta 1 pendamping dalam itu rangka menggali informasi tentang tata kelola perkebunan dan peternakan. Disambut hangat jajaran Distan termasuk Kasi Pengembangan Sarana Peternakan Lily Marlina, Kasi Pelayanan Jasa Medik Veteriner Paridah, dan Plt Kasubbag Umpeg Fetty Musriniwati.

Memimpin rombongan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Tajeri membuka dialog dengan memperkenalkan para anggota. Dalam paparannya, Tajeri mengungkapkan dinamika perkebunan di daerahnya, di mana komoditas sawit masih menjadi primadona andalan. Ia menyoroti potensi besar yang belum tergarap optimal, yakni budidaya kopi. "Kami tertarik dengan budidaya kopi karena pasti dibeli orang. Kami berharap Distan Banjar dapat berbagi pengalaman dan kiat-kiat dalam mengembangkan perkebunan kopi yang bernilai ekonomi tinggi," ujar Tajeri.

Tidak hanya di sektor perkebunan, Tajeri juga menyampaikan aspirasi besar di bidang peternakan. Ia mengungkapkan keinginan kuat daerahnya untuk memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah diterapkan di Kabupaten Banjar. "Sebenarnya, kami sudah memiliki lokasi, Peraturan Daerah (Perda), dan anggarannya. Namun, implementasinya masih terbentur dan belum bisa terwujud. Kami berharap dapat mempelajari kunci sukses pembangunan dan operasional," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pengembangan Sarana Peternakan, Lily Marlina, memberikan penjelasan yang komprehensif. Ia memaparkan berbagai aspek, mulai dari teknis budidaya kopi yang baik, tata kelola dan mekanisme operasional RPH, hingga peran Kelompok Tani, khususnya yang telah berbadan hukum, dalam memperkuat kelembagaan petani.

Sesi dilanjutkan dengan penjelasan teknis dari segi keamanan pangan. Staf di bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet), drh Safda Farizi Ridho, memaparkan pentingnya Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Ia menekankan bahwa NKV merupakan jaminan resmi bahwa setiap produk hewan yang dihasilkan telah memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), sehingga layak dan terpercaya untuk dikonsumsi masyarakat.

Kunjungan kerja diakhiri dengan sesi foto bersama. Sebagai kenang-kenangan, anggota dewan dari Barito Utara menyerahkan cinderamata yang menjadi penanda kerjasama pertukaran pengetahuan antara dua daerah.
(Brigade Distan Syaripuddin) 


Komentar