
Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Digelar di Kecamatan Simpang Empat
Banjar, Infopublik – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha pertanian terhadap pentingnya legalitas dan keamanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kecamatan Simpang Empat pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani, yang diwakili oleh Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Siti Hadizah. Beliau juga bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Sungkai Baru yang memberikan sambutan dan menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mendorong legalitas produk pertanian lokal. Selain itu, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Simpang Empat juga turut menyampaikan sambutan dan komitmen untuk terus mendampingi para petani dalam penerapan standar keamanan pangan.
Dalam sesi penyampaian materi, Siti Hadizah memaparkan secara rinci prosedur registrasi PSAT, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, serta manfaat yang dapat diperoleh, seperti jaminan mutu, keamanan pangan, dan peningkatan daya saing produk di pasar.
Kegiatan ini menyasar pelaku usaha pertanian, khususnya yang memproduksi pangan segar asal tumbuhan, agar memahami pentingnya registrasi sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus upaya peningkatan nilai tambah produk pertanian lokal.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar berharap melalui kegiatan ini, para pelaku usaha semakin termotivasi untuk mengurus registrasi PSAT dan menerapkan standar keamanan pangan sesuai regulasi yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar (Ruliyani WA 0878-7744-4459)