
Pertahanan Kindai Limpuar, DPRD dan Distan Banjar Gelar Sosialisasi Perda di Gambut
Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan dihalaman rumah Ketua RT 03 Desa Pemajatan Kecamatan Gambut, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan dihadiri Anggota Komisi II Siti Zulaikha, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Imelda Rosanty, Plt Kasubbag Umpeg, narasumber KJF Distan Nurdiyani Rahmanillah, dan para petani Desa Pemajatan.
Anggota Komisi II Siti Zulaikha dalam sambutannya menjelaskan peraturan daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar Tahun 2021 - 2041 untuk kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Dengan Perda ini diharapkan pertanian di Kabupaten Banjar lebih baik lagi," ujar Zulaikha.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian, Imelda Rosanty menyampaikan selayang pandang profil Dinas Pertanian. Paparan ini menggarisbawahi visi dinas sebagai garda terdepan yang tidak hanya menebar benih di sawah, tetapi juga dibidang peternakan untuk ketahanan pangan.
Imelda Rosanty menyematkan harapan besar bagi Kecamatan Gambut untuk konsisten menjadi '"Kindai Limpuar'' sebuah istilah lokal yang sarat makna, menggambarkan lumbung padi yang selalu surplus dan berkelimpahan. Harapan ini sebuah misi strategis yang sejalan dengan program prioritas Kementerian Pertanian, yaitu optimalisasi lahan pertanian. Lebih lanjut, Imelda memperkenalkan Asuransi Usah Tani Padi (AUTP) sebagai payung pelindung bagi para petani.
Narasumber Nurdiayani Rahmanillah menerangkan potensi lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B). "Bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kedaulatan pangan nasional," jelas Yayan.
Sesi diskusi berlangsung menarik dengan tiga isu perbincangan diantaranya kondisi Jalan Usaha Tani (JUT), Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN), dan penyaluran pupuk bersubsidi. Dialog ini berhasil menampung aspirasi nyata di lapangan.
Merespons masukan petani, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Zulaikha menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi perbaikan sarana dan prasarana pertanian. Upaya ini akan diwujudkan melalui pokok pikiran yang akan dibawa dan diperjuangkan dalam perencanaan anggaran dan pembahasan kebijakan di tingkat kabupaten.
(Brigade Distan Syaripuddin)