
Distan Banjar Dorong Warga Manfaatkan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melaksanakan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan di Balai Desa Bincau Kecamatan Martapura, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan dihadiri Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Kepala Dinas Pertanian Banjar Warsita, Plt Kasubbag Umpeg Marlena serta stafnya, narasumber dari KJF Distan Nudin, para petani setempat.
Irwan Bora menjelaskan peraturan ini dibutuhkan untuk mengatur praktik budidaya yang seimbang, ramah lingkungan, dan mampu bertahan dalam jangka panjang. Undang Undang ini hadir sebagai landasan hukum untuk menciptakan pengelolaan pertanian.
Irwan Bora mengharapkan agar setiap lahan tidur di sekitar permukiman warga dapat dijadikan kebun sayur yang produktif.
"Hasil panen tersebut nantinya akan dibeli guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan. Program ini memiliki dampak ganda yang signifikan, tidak hanya menyediakan makanan bergizi tetapi juga telah berhasil menyerap tenaga kerja, dengan setiap dapur MBG melibatkan hingga 50 orang pekerja," ungkap Irwan.
Kepala Dinas Pertanian Banjar, Warsita memaparkan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan. Program unggulan yang sedang digencarkan adalah cetak sawah rakyat dan brigade pangan.
"Dengan hadirnya generasi petani milenial yang melek teknologi dan didukung oleh kelengkapan alat mesin pertanian (alsintan), pertanian di Kabupaten Banjar akan bertransisi menuju sistem yang lebih modern," ucap Warsita.
Narasumber Nudin berbagi ilmu praktis berdasarkan pengalamannya. Ia membeberkan untuk menyuburkan tanaman melati, yaitu dengan memanfaatkan pupuk dari bahan jeruk dan kapur.
Kegiatan pun mencapai puncaknya pada sesi diskusi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Tiga isu utama mendominasi perbincangan, mulai dari strategi pengembangan sayur-sayuran sebagai pilar ketahanan pangan, cara-cara efektif mengendalikan hama tikus yang sering meresahkan petani, hingga permintaan bimbingan dari Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk memulai usaha ternak ayam petelur. (Brigade Distan Syaripuddin)