Damkar Banjar Tangani Tawon di Mandikapau
BANJAR, InfoPublik – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar kembali melakukan penanganan terhadap sarang Tawon Vespa Affinis di Jalan Datu Panjang RT 2 RW 1 Desa Mandikapau Timur Kecamatan Karang Intan, Rabu (8/10/2025) sore.
Penanganan itu dilakukan dengan cara dibakar. Dimana sarang Tawon berada di atap pohon belakang rumah warga dan jauh dari perkampungan sekitar 200 meter.
Hal itu dikatakan Kepala DPKP Banjar, Agus Siswanto, pihaknya mendapat laporan dari salah seorang warga bernama Khairani bahwa ada sarang Tawon yang berada di pohon belakang rumahnya. Sekira pukul 16:17 wita Petugas Damkar berada di lokasi.
"Setelah mendapatkan laporan, Unit Rescue Dinas Damkar berkoordinasi dengan warga tersebut kemudian melakukan penanganan," kata Agus.
Ia menjelaskan, sampai di lokasi pihaknya langsung melakukan tindakan dengan cara dibakar. Adapun petugas memakai Alat Pelindung Diri (APD).
"Alhamdulillah, sampai di lokasi tim Rescue langsung melakukan tindakan dengan cara dibakar. Penanganan berjalan dengan baik dan selesai sekira pukul 17:22 wita," beber Agus.
(BRIGADE/DPKP/PELETON1/SAY17)
