Kecamatan Tatah Makmur Gelar Evaluasi APBDes dan RAPBDes Perubahan 2025

TATAH MAKMUR, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar melaksanakan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tatah Makmur, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,serta seluruh Pambakal, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan Pemerintah Desa se-Kecamatan Tatah Makmur, di Aula Kantor Kecamatan Tatah Makmur, Selasa (7/10/2025).

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tatah Makmur Muhammad Kaspul Anwar, menyampaikan pentingnya pelaksanaan evaluasi sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan keuangan desa. 

"Evaluasi APBDes dan RAPBDes Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap dokumen anggaran dari masing-masing desa. Aspek yang menjadi fokus evaluasi meliputi kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran, penyesuaian belanja dengan prioritas nasional, serta penggunaan dana desa yang efektif dan transparan.

Camat Tatah Makmur H.Wahyudi Rahmat mengharapkan agar seluruh Pemerintah Desa dapat menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan perbaikan sesuai dengan catatan yang diberikan oleh tim evaluator. 

“Evaluasi ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya agar pengelolaan keuangan desa menjadi lebih tertib, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Tatah Makmur dapat melaksanakan pengelolaan APBDes dan perubahan anggaran dengan lebih baik, sehingga mendukung tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.(IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)


Komentar