Lakukan Pembinaan dan Pengawasan, DKUMPP Banjar Gelar Sosialisasi Toko Swalayan 2025

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Toko Swalayan Tahun 2025, di Aula DKUMPP, Martapura, Senin (6/10/2025).

Acara di ikuti sekitar 50 pelaku usaha toko swalayan yang terdiri dari toko swalayan lokal, toko swalayan ritel dan franchise. 

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan bahwa Sosialisasi toko swalayan ini  bertujuan untuk melindungi pelaku usaha kecil dari persaingan tidak sehat dan memberikan kesempatan berkembang.

"Pentingnya sosialisasi ini dilaksanakan agar dapat melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Berdasarkan data toko swalayan di Kabupaten Banjar ada 145 buah," ujar Made.

Made juga menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha toko swalayan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban melakukan pembinaan terhadap pengembangan dan penataan toko swalayan.

Plt. Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Titin Hartati menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi toko swalayan Tahun 2025 antara lain melakukan penataan, pembinaan dan tertib administrasi toko swalayan.

"Selain itu kegiatan ini juga untuk melaksanakan amanat peraturan perundang undangan terkait toko swalayan, agar seluruh toko swalayan di kabupaten banjar selalu terpantau data dan legalitasnya," kata Titin. (nani/Brigade Manis DKUMPP/InfoPublik/2025)


Komentar