
Tim Penilai Nasional Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas di Disdukcapil Kabupaten Banjar
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menjadi lokasi kunjungan Tim Penilai Nasional Pembangunan Zona Integritas dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Selasa (2/10/2025) dalam rangka verifikasi lapangan Pembangunan Zona Integritas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar.
Kedatangan Tim Penilai Nasional disambut langsung oleh Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar beserta seluruh Anggota Tim Pembangunan Zona Integritas. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Dian Marliana, Kepala Bagian Organisasi Setda Banjar Santi Nurlaela serta Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Banjar dari Inspektorat Kabupaten Banjar.
Zona Integritas (ZI) adalah program predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, yang mencakup pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk menciptakan unit kerja percontohan yang bebas dari KKN dan memberikan pelayanan publik yang cepat serta prima.
Perwakilan Tim Penilai Nasional Pembangunan Zona Integritas memberikan apresiasi nya kepada Disdukcapil Kabupaten Banjar karena sudah melakukan banyak upaya dalam Pembangunan Zona Integritas seperti mempermudah pelayanan dan memperbaiki kinerja.
Mewakili Bupati Banjar, Dian Marliana menyampaikan harapan terhadap kedatangan Tim Penilai Nasional agar dapat memberikan masukan untuk perbaikan ke depannya di Disdukcapil Kabupaten Banjar.
“Kita tidak mengejar predikat, tapi kita lebih mengutamakan sistem dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel dan juga peningkatan pelayanan publik dan semoga kedatangan tim bisa memberikan support kepada Disdukcapil untuk memberikan pelayanan publik yang lebih bagus lagi.” ucap Dian.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus menyampaikan syukur dan rasa bangga karena Disdukcapil Kabupaten Banjar telah sampai pada tahap ini dalam Pembangunan Zona Integritas.
“Tentunya semua ini dapat diraih berkat Kerjasama dan solidnya seluruh keluarga besar Disdukcapil Kabupaten Banjar dengan membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tidak sekedar untuk mendapatkan predikat tersebut, namun agar seluruh pegawai Disdukcapil dapat mengimplementasikan nilai nilai dalam memberikan pelayanan Administrasi kependudukan di semua titik layanan,” jelas Nupus.
Ditambahkannya semua pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar tidak dipungut biaya apapun atas layanan yang diberikan.
"untuk menjaga integritas dimohon agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat maupun pegawai Disdukcapil Kabupaten Banjar,” tutup Nupus.