Pelajari Budidaya Bunga Melati, DPRD Kotabaru Kunjungi Kabupaten Banjar
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar menerima kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, di Kantor Distan Banjar, Kamis (2/10/2025).
Kunjungan Ketua DPRD Kotabaru disambut langsung oleh Kasi Pengembangan SDH Ied Eka Norbiansyah, Kasi Pengembangan Sarana Peternakan Lily Marlina dan Kepala UPTD Balai Benih TPH Jumiadi.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti mengungkapkan rasa senangnya atas sambutan hangat yang diberikan. 
"Kedatang kami bermaksud untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan di bidang pertanian, dengan fokus pengembangan potensi sumberdaya bunga hias di Kabupaten Banjar," ujarnya.
Suwanti mengaku tidak menyangka bahwa tanaman melati justru telah dikembangkan dengan baik di Kabupaten Banjar. Kekaguman ini ia bandingkan dengan kondisi di Kotabaru, di mana pasokan melati masih seringkali belum mencukupi untuk memenuhi berbagai kebutuhan hajatan masyarakat, seperti untuk pernikahan, peringatan maulid, dan hajatan tradisional lainnya. 
"Hal ini mengindikasikan adanya peluang dan potensi pengembangan yang masih dapat digali untuk komoditas bunga tersebut di wilayah Kotabaru," tuturnya.
Suwanti berinisiatif mengajak para petani, khususnya ibu-ibu perias di Kotabaru, untuk mempelajari secara langsung seluk-beluk budidaya melati di sentra penangkarannya di Kabupaten Banjar. 
Menurutnya, belajar ke tempat penangkaran akan memberikan pemahaman yang lebih jelas dan menyeluruh, mulai dari teknik menanam, merawat, hingga tahap finishing atau merangkai bunga melati untuk meningkatkan nilai ekonominya. Langkah praktis ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan pasokan melati lokal sekaligus memberdayakan petani perempuan setempat.
Sementara itu Lily Marlina dan Ied Eka Norbiansyah memaparkan bahwa komoditas melati unggulan di Kabupaten Banjar, yang dikenal dengan sebutan "Melati Banjar Batuah", telah memperoleh sertifikasi resmi. Sertifikasi ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan legalitas dan mengukuhkan statusnya sebagai warisan komoditas khas daerah. 
"Dengan keunggulan aromanya yang khas dan sangat harum, legalitas tersebut diharapkan dapat melindungi dan meningkatkan nilai ekonomis di pasar yang lebih luas," jelasnya.
Kepala UPTD Balai Benih, Jumiadi menambahkan mengenai teknik kultur jaringan yang mereka kembangkan. 
"Untuk tanaman pisang, kami melakukan tujuh tahap pembelahan dengan jarak satu bulan setiap pembelahan," terangnya.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kotabaru berkesempatan mengunjungi langsung Laboratorium UPTD Balai Benih untuk melihat lebih dekat proses pembelahan bibit. Kunjungan diakhiri dengan melihat Shade House, di mana mereka bisa menyaksikan bibit pisang kepok dan pisang talas hasil pembelahan dari laboratorium. (Brigade Distan Syaripuddin) 
 
                            
                            
                            
                