Pemkab Banjar Sosialisasikan Perda dan RAD P4GN Untuk Perangi Narkoba

BANJARBARU, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) terus memperkuat langkah strategis dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjar H Ikhwansyah, saat membuka sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN dan Prekursor Narkotika, di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Rabu (1/10/2025) pagi.

Ikhwansyah menegaskan, bahwa Pemkab Banjar telah menyiapkan sejumlah langkah konkret, antara lain menyusun Perda Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan P4GN di daerah.

“Selain itu, kami juga membentuk tim terpadu P4GN yang melibatkan seluruh perangkat daerah serta unsur terkait, dan menyusun RAD sebagai pedoman pelaksanaan,” ujarnya.

Ikhwansyah menekankan, pentingnya peran serta semua pihak dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia berharap seluruh perangkat daerah, camat dan instansi terkait memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam mengimplementasikan RAD dan Perda P4GN.

“Kolaborasi dan sinergi yang solid antar semua pemangku kepentingan adalah kunci dalam menghadapi ancaman narkoba yang kompleks,” tegasnya.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banjar, dr Tofik Norman Hidayat menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Perbup Nomor 27 Tahun 2025 yang baru disahkan. Perbup ini menjadi turunan dari Perda Nomor 12 Tahun 2022 dan akan mempermudah pelaksanaan kegiatan P4GN di tingkat daerah.

“Dengan adanya Perbup ini, pelaksanaan sosialisasi dan pemberantasan narkoba akan lebih terarah dan efektif,” katanya.

Tofik juga berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika serta prekursor di wilayah Kabupaten Banjar.

Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Sundusiah, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar, Ahmad Rizal Putra. (Media Center Banjar/Faidillah/Agusoke)


Komentar