Dinas PUPRP Banjar Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pertanahan di Aluh-Aluh

BANJAR, InfoPublik – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum pertanahan yang bertempat di Aula Kecamatan Aluh-Aluh, Rabu (1/10/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Aluh-Aluh, Pembakal se-Kecamatan Aluh-Aluh, serta menghadirkan dua narasumber dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar yaitu Hendri Jayadi dan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar, Nurazima Faizrosadi.

Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, H. Gusti Abubakar menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa dan masyarakat terkait regulasi serta aspek hukum pertanahan, sehingga mampu meminimalisir terjadinya permasalahan di kemudian hari

Gusti Abubakar berharap para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih jelas mengenai kebijakan, prosedur, serta hak dan kewajiban dalam bidang pertanahan.

"Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Banjar untuk meningkatkan tertib administrasi dan kepastian hukum di sektor pertanahan," katanya. (IP.KAB.Banjar / Brigade PUPRP)


Komentar