
Kecamatan Mataraman Hadiri Penetapan RKPDes 2026 Desa Bawahan Selan
MATARAMAN,
InfoPublik - Pemerintah Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman menggelar
Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 dan Dokumen Usulan
Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2027 bertempat di Kantor Desa Bawahah
Selan, Selasa (30/9/2025).
Dalam kegiatan
ini di hadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, RT, PKK tokoh masyarakat, serta
unsur pemuda dan perempuan, akan duduk bersama, berdiskusi, dan serta
menetapkan RKPDes Tahun 2026 Desa Bawahah Selan.
Kasi Pemerintahan
Fahrifie mewakili Camat Mataraman menyampaikan Desa Pasiraman adalah termasuk
Desa kategori Desa mandiri dan di harapkan apa yang di tetapkan dalam RKPDesa
kedepannya agar dapat di Realisasikan dengan baik dan benar.
Pambakal
Desa Bawahah Selan Marjuddin juga menyampaikan Penetapan
RKPDesa tahun 2025 ini sudah melalui proses penyusunan yang melibatkan semua
unsur.
Ia berharap dengan ditetapkan RKPDesa Tahun 2026 ini agar
Masyarakat dapat yakin bahwa Pemerintah Desa benar-benar bekerja untuk melayani
warga Masyarakat.
"Proses
penetapan RKPDesa dan DU RKP merupakan titik awal bagi desa kita menuju
transformasi positif. Berbagai program prioritas akan ditetapkan, anggaran
dialokasikan secara bijaksana, serta evaluasi dilakukan secara berkala guna
memastikan pelaksanaan yang efektif," tutupnya.