Kecamatan Mataraman Hadiri Penetapan RKPDes 2026 Desa Bawahan Selan

MATARAMAN, InfoPublik - Pemerintah Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman menggelar Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 dan Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2027 bertempat di Kantor Desa Bawahah Selan, Selasa (30/9/2025).

 

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Pemerintah Desa,  BPD, RT, PKK tokoh masyarakat, serta unsur pemuda dan perempuan, akan duduk bersama, berdiskusi, dan serta menetapkan RKPDes Tahun 2026 Desa Bawahah Selan.

 

Kasi Pemerintahan Fahrifie mewakili Camat Mataraman menyampaikan Desa Pasiraman adalah termasuk Desa kategori Desa mandiri dan di harapkan apa yang di tetapkan dalam RKPDesa kedepannya agar dapat di Realisasikan dengan baik dan benar.

 

Pambakal Desa Bawahah Selan Marjuddin juga menyampaikan Penetapan RKPDesa tahun 2025 ini sudah melalui proses penyusunan yang melibatkan semua unsur.

 

Ia berharap dengan ditetapkan RKPDesa Tahun 2026 ini agar Masyarakat dapat yakin bahwa Pemerintah Desa benar-benar bekerja untuk melayani warga Masyarakat.

 

"Proses penetapan RKPDesa dan DU RKP merupakan titik awal bagi desa kita menuju transformasi positif. Berbagai program prioritas akan ditetapkan, anggaran dialokasikan secara bijaksana, serta evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan pelaksanaan yang efektif," tutupnya.


Komentar