
Kecamatan Mataraman Hadiri Penetapan RKPDes 2026 Desa Pasiraman
MATARAMAN, InfoPublik - Pemerintah Desa Pasiraman Kecamatan Mataraman menggelar Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 dan Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2027 bertempat di Kantor Desa Pasiraman, Senin (29/9/2025).
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, RT, PKK tokoh masyarakat, serta unsur pemuda dan perempuan, akan duduk bersama, berdiskusi, dan serta menetapkan RKPDes Tahun 2026 Desa Pasiraman.
Kasi Pemerintahan Fahrifie mewakili Camat Mataraman menyampaikan Desa Pasiraman adalah termasuk Desa kategori Desa mandiri dan di harapkan apa yang di tetapkan dalam RKPDesa kedepannya agar dapat di Realisasikan dengan baik dan benar.
Pambakal Desa Pasiraman M. Noor juga menyampaikan Penetapan RKPDesa tahun 2025 ini sudah melalui proses penyusunan yang melibatkan semua unsur. Diharapkan dengan di tetapkan RKPDesa tahun 2026 ini agar Masyarakat dapat yakin bahwa Pemerintah Desa benar-benar bekerja untuk melayani warga Masyarakat.
"Proses penetapan RKPDesa dan DU RKP merupakan titik awal bagi desa kita menuju transformasi positif. Berbagai program prioritas akan ditetapkan, anggaran dialokasikan secara bijaksana, serta evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan pelaksanaan yang efektif," tutupnya.