
Kecamatan Karang Intan Ikuti Pendampingan Input E-BMD Tahun 2025
BANJARBARU, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Pendampingan Input E-BMD Tahun 2025 selama tiga hari, mulai tanggal 24 hingga 26 September 2025, bertempat di Hotel Roditha, Banjarbaru.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akurasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui sistem Elektronik BMD (E-BMD).
Acara ini dihadiri oleh para pengurus barang dari seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar, termasuk Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas Kusumawardani, yang turut aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Kegiatan pendampingan ini mencakup pelatihan teknis input data ke dalam sistem E-BMD, konsultasi permasalahan lapangan, serta evaluasi capaian pengelolaan barang milik daerah tahun anggaran sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubag Perencanaan Keuangan dan Aset Kecamatan Karang Intan, Hairin Anwari, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan profesionalitas aparatur dalam pengelolaan aset Daerah.
"Melalui kegiatan pendampingan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait prosedur dan teknis input E-BMD. Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi dan transparansi pengelolaan aset di Kecamatan Karang Intan," ujar Hairin Anwari.
Sementara itu, Estiningtyas Kusumawardani, selaku pengurus barang Kecamatan Karang Intan, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh tim fasilitator.
"Pendampingan ini sangat membantu, terutama dalam menyelesaikan kendala teknis yang kami hadapi di lapangan. Dengan adanya bimbingan langsung, proses input data menjadi lebih akurat dan efisien," ungkap Estiningtyas.
Pemerintah Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar berharap, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset daerah dapat lebih optimal dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)