Kolaborasi Pegadaian dan BPJS, DKUMPP Gelar Pembinaan Kelompok Inklusif Kertak Hanyar

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Fasilitasi Pembinaan dan Pendampingan terhadap Pengusaha Mikro yang tergabung dalam Kelompok Inklusif di Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (24/9/2025).

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati di tempat terpisah menanggapi bahwa dengan menghadirkan narasumber pada kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan pengusaha mikro dalam hal kewirausahaan.

"Kehadiran Narasumber yaitu Pegadaian Cabang Banjarbaru dan BPJS Ketenagakerjaan pada Fasilitasi Pembinaan ini dimaksudkan agar pengusaha mikro dapat memperoleh pengetahuan lebih akan produk-produk yang disajikan pemerintah untuk membantu kemudahan mereka dalam menjalankan usahanya," ungkap Made.

Dalam kesempatan ini Muhammad Amin Al-Kautsar selaku perwakilan dari Pegadaian Cabang Banjarbaru menyampaikan produk-produk yang difasilitasi oleh pihaknya.

"Kehadiran kami kali ini adalah untuk bekerja sama membantu Bapa Ibu sekalian. Kami menyediakan beberapa produk pegadaian sebagai solusi keuangan terutama bagi para pengusaha mikro. Produk kami di antaranya adalah tabungan emas, kredit kendaraan dengan bunga sangat rendah hanya 1,15%, kemudian ada Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk membantu permodalan pian, bunganya rendah sekali, hanya 6%, kemudian privasi aman, dan pelunasannya juga dapat dicicil sesuai waktu yang kita sepakati," jelas Amin.

Selanjutnya Mila selaku perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan menambahkan bahwa dalam menjalankan usaha diperlukan kesadaran lebih bagi pengusaha mikro akan  pentingnya keselamatan kerja.

"Ketika Bapak Ibu bekerja penting sekali dalam menjaga keselamatan diri di lapangan atau tempat usaha. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan produk yang bersifat resmi dari pemerintah dalam rangka menjamin keamanan pian dalam berwirausaha. Produk tersebut yaitu berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian," jelas Mila.

Mila juga mengungkapkan bahwa dengan ikut sertanya pengusaha mikro pada produk ini, maka dapat membantu ahli waris dalam melanjutkan hidup jika yang bersangkutan meninggal, karena akan diberikan santunan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan kematian sebesar Rp 42 juta, bahkan bisa sampai Rp 70 juta bagi yang kematiannya disebabkan oleh kecelakaan kerja. 

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Kemitraan dan Perlindungan Usaha Mikro DKUMPP Banjar Rosita Enani menambahkan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Banjar juga telah menyediakan fasilitasi permodalan berupa pinjaman Kredit Usaha Rakyat Maju, Mandiri, Agamis atau biasa disebut Kurma Manis.

"Kurma Manis adalah produk pinjaman tanpa bunga. Kisaran Rp 5 juta tidak perlu agunan, di atas Rp 5 juta sampai Rp 10 juta baru butuh agunan. Jika ingin mengajukan, silahkan datang ke ruang pelayanan di DKUMPP Banjar untuk arahan lebih lanjut dan pengisian formulir," tutup Rosita.


Komentar