
Musyawarah Desa Mekar Sari Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2026
TATAH MAKMUR, InfoPublik – Pemerintah Desa Mekar Sari,
Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar menggelar musyawarah desa dalam rangka
pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran
2026, Selasa (23/9/2025).
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan
Masyarakat Kecamatan Tatah Makmur, Pambakal Desa Mekar Sari beserta perangkat
desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, BPD beserta anggota,
perwakilan masyarakat, bidan desa, karang taruna, para Ketua RT, tokoh agama,
perwakilan kader posyandu, serta guru paud.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tatah Makmur Muhammad
Kaspul Anwar menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan amanat Permendagri
yang mengharuskan pemerintah desa menyusun rencana kerja tahunan sebagai dasar
pelaksanaan pembangunan desa, dan juga lebih diperhatikan rambu-rambu larangan
pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.
Melalui musyawarah ini, forum secara mufakat menetapkan Tim
Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026. Selain itu, forum juga menjadi wadah
penjaringan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen
perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan prioritas.
Dengan terbentuknya tim penyusun, Pambakal Desa Mekar Sari
Jarkani berharap perencanaan pembangunan desa ke depan dapat lebih terarah,
transparan, dan partisipatif, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat
serta mendukung visi pembangunan Kecamatan Tatah Makmur dan Kabupaten Banjar.(IP
Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)