
Musyawarah Desa Layap Baru Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026
TATAH MAKMUR, InfoPublik – Pemerintah Desa Layap Baru
bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa
(Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa
(RKPDES) Tahun Anggaran 2026 guna untuk menggali gagasan usulan RT dan
masyarakat desa Layap Baru.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai pelayanan dan
pelatihan desa Layap Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Senin (22/9/2025).
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Tatah
Makmur,Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset Kecamatan Tatah Makmur, Polsubsektor Tatah
Makmur, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Pambakal Desa Layap
Baru beserta perangkat desa, BPD, Ketua RT, bidan, kader Posyandu, guru PAUD,
serta kader PKK.
Camat Tatah Makmur H. Wahyudi Rahmat menegaskan bahwa
pembentukan tim penyusun RKPDES merupakan tahap penting dalam proses
perencanaan pembangunan desa. RKPDES
yang disusun nantinya akan menjadi dasar penetapan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Pambakal Desa
Layap Baru Abdul Gani juga menambahkan bahwa perencanaan pembangunan desa harus
dilaksanakan secara transparan dan partisipatif.
”Dengan adanya
tim penyusun ini, kita berharap seluruh program dapat dirancang sesuai
kebutuhan masyarakat Desa Layap Baru,” ungkapnya.
Setelah melalui
diskusi bersama, forum Musdes menyepakati susunan Tim Penyusun RKPDES Tahun
Anggaran 2026.
Musyawarah desa
berjalan dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Dengan terbentuknya Tim
Penyusun RKPDES Tahun Anggaran 2026, diharapkan perencanaan pembangunan Desa
Layap Baru dapat lebih terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata
bagi seluruh lapisan masyarakat. (IP Kab. Banjar/Brigade Tatah
Makmur/Zainurrahman)