Musyawarah Desa Layap Baru Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026

TATAH MAKMUR, InfoPublik – Pemerintah Desa Layap Baru bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 guna untuk menggali gagasan usulan RT dan masyarakat desa Layap Baru.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai pelayanan dan pelatihan desa Layap Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Senin (22/9/2025).

 

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Tatah Makmur,Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset Kecamatan Tatah Makmur, Polsubsektor Tatah Makmur, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Pambakal Desa Layap Baru beserta perangkat desa, BPD, Ketua RT, bidan, kader Posyandu, guru PAUD, serta kader PKK.

 

Camat Tatah Makmur H. Wahyudi Rahmat menegaskan bahwa pembentukan tim penyusun RKPDES merupakan tahap penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. RKPDES yang disusun nantinya akan menjadi dasar penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.

 

Pambakal Desa Layap Baru Abdul Gani juga menambahkan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara transparan dan partisipatif.

 

”Dengan adanya tim penyusun ini, kita berharap seluruh program dapat dirancang sesuai kebutuhan masyarakat Desa Layap Baru,” ungkapnya.

 

Setelah melalui diskusi bersama, forum Musdes menyepakati susunan Tim Penyusun RKPDES Tahun Anggaran 2026.

 

Musyawarah desa berjalan dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDES Tahun Anggaran 2026, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Layap Baru dapat lebih terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)


Komentar