Rapat Musyawarah Desa RKPDes Antasan Sutun 2026

MARTAPURA BARAT, InfoPublik — Pemerintah Desa Antasan Sutun, Kecamatan Martapura Barat, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung khidmat di Kantor Desa Antasan Sutun, Senin (22/9/2025) ini bertujuan untuk menyusun program kerja prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

 

Musdes dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen penting di desa. Hadir mewakili Kecamatan Martapura Barat, Ibu Kasi Pemberdayaan Masyarakat. Turut hadir pula Pambakal Desa Antasan Sutun, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur terkait lainnya.

 

Pambakal Antasan Sutun Kurtubi menyampaikan pentingnya partisipasi seluruh warga dalam merumuskan rencana pembangunan desa.

 

“Dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa memastikan bahwa setiap program yang disusun akan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan desa,” ujarnya.

 

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dari Kecamatan Martapura Barat Hj. Sofa Mahrita mengapresiasi semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh perangkat dan warga Desa Antasan Sutun.

 

Ia menekankan bahwa RKPDES yang tersusun dengan baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

 

Acara dilanjutkan dengan pembahasan usulan program kerja seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya. Seluruh peserta aktif berdiskusi, memberikan masukan, dan menyusun skala prioritas agar alokasi anggaran desa dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan menjadi acuan bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.


Komentar