
Dinas Koperasi, UM dan Perindag Banjar Ajak KUD Ikhlas Membangun Tertib RAT
Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar
melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas
Koperasi, UM dan Perindag) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan kegiatan
pendampingan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi. Pendampingan kali ini
dilaksanakan di Koperasi Unit Desa (KUD) Ikhlas Membangun, Desa Makmur Karya,
Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh pengurus
dan pengawas koperasi. Pendampingan difokuskan pada koperasi yang belum
melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai upaya memperkuat kelembagaan.
Materi yang diberikan antara lain penyusunan laporan pertanggungjawaban
pengurus dan pengawas, yang nantinya akan menjadi bahan dalam pelaksanaan RAT.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Pendampingan akan terus dilakukan hingga laporan pertanggungjawaban selesai
disusun. Dengan demikian, KUD Ikhlas Membangun diharapkan dapat melaksanakan
RAT secara tertib dan kembali aktif dalam menjalankan fungsinya.
Kepala Dinas Koperasi, UM dan Perindag Kabupaten
Banjar, I Gusti Made Suryawati diwakili Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan,
M. Furqon Barozi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen
pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi di Kabupaten Banjar.
“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan
koperasi benar-benar memahami pentingnya tata kelola kelembagaan yang baik. RAT
adalah forum tertinggi bagi koperasi, sehingga wajib dilaksanakan setiap tahun.
Kami berharap KUD Ikhlas Membangun dapat segera menyelesaikan laporan
pertanggungjawaban pengurus dan pengawas serta tertib melaksanakan RAT
kedepannya. Dengan begitu koperasi dapat terus aktif, sehat, dan bermanfaat
bagi anggotanya,” ujar Furqon.
Pendampingan serupa akan terus dilakukan pada koperasi
lainnya di Kabupaten Banjar agar seluruh koperasi mampu meningkatkan kapasitas
pengurus dan pengawas serta tertib melaksanakan RAT sesuai aturan yang berlaku.