
Desa Pematang Danau Salurkan BLT Tahap 2 Pada Penerima Manfaat
MATARAMAN-InfoPublik- Desa
Pematang Danau, Kecamatan Mataraman kembali melaksanakan kegiatan pembagian
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua bulan Juli, Agustus, September 2025. (Pada Kamis, 18/9/2025.)
Pembagian BLT tahap kedua ini
melibatkan penerima manfaat yang berasal
dari RT 01, 02, 03, 04, 05, dan 06. Kehadiran Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, serta aparat desa menjadi
bentuk dukungan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembagian BLT untuk memastikan
penyaluran dana berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Pihak Kecamatan Mataraman dihadiri
oleh Sirajudin selaku staf Kasi Kessos menyampaikan Pemdes Pematang Danau menjadi
Contoh Desa telah melaksanakan Penyaluran BLT sesuai dengan aturannya. Ucapnya.
Namun, dalam hal ini, Pambakal Pematang
Danau Yovi juga memperhatikan masyarakat yang tidak dapat hadir di balai desa
dikarenakan cacat fisik atau kondisi sakit stroke. Oleh karena itu, Babinsa dan
aparat desa langsung menyalurkan bantuan kepada mereka, sehingga mereka juga
dapat menerima BLT secara langsung.
Pemberian BLT ini merupakan upaya
dari pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah
kondisi sulit yang dihadapi. BLT tahap kedua ini diharapkan dapat memberikan
sedikit bantuan kepada penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Desa Pematang Danau juga terus
berkomitmen untuk menjalankan program bantuan sosial dengan transparansi dan
akuntabilitas. Dalam hal ini, kehadiran Babinsa, dan Pendamping Desa juga
bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran BLT dilakukan dengan tepat dan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.