Kecamatan Mataraman Hadiri Penetapan RKPDesa Surian

MATARAMAN, InfoPublik - Pemerintah Desa Surian Kecamatan Mataraman menggelar Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 dan Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2027 bertempat di Aula Kantor Desa Surian pada Kamis, (18/09/2025).

Langkah-langkah konkret akan diformulasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki infrastruktur, dan memajukan sektor-sektor penting. Dalam suasana kebersamaan, para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah desa,  BPD, RT, PKK tokoh masyarakat, serta unsur pemuda dan perempuan, akan duduk bersama, berdiskusi, dan serta menetapkan RKPDes Tahun 2026 Desa Surian.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman Fahrifie dalam Sambutan dan arahannya menyampaikan Desa Surian adalah  Desa Mandiri yang menjadi Percontohan dalam Kinerja Pemerintahannya di Kecamatan Mataraman dan diharapkan usulan dalam RKPDesa ini kedepannya dapat di realisasikan guna dapat bermanfaat untuk warga masyarakat.

Pambakal Surian Supiani juga menyampaikan Penetapan RKPDesa tahun 2025 ini sudah melalui proses penyusunan yang melibatkan semua unsur. 

”Saya berharap dengan di tetapkan RKPDesa tahun 2026 ini agar Masyarakat dapat yakni bahwa Pemerintah Desa benar-benar bekerja untuk melayani warga Masyarakat,” ungkap Supiani.

Dijelaskannya, proses penetapan RKPDesa dan DU RKP merupakan titik awal bagi desa kita menuju transformasi positif. Berbagai program prioritas akan ditetapkan, anggaran dialokasikan secara bijaksana, serta evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan pelaksanaan yang efektif.

"Melalui kegiatan penetapan RKPDesa dan DU RKP ini, marilah kita wujudkan impian bersama menuju desa maju sesuai Visi dan Misi Pemerintah Desa Surian," tutup Supiani.


Komentar