
Kecamatan Mataraman Hadiri Penetapan RKPDesa Surian
MATARAMAN,
InfoPublik - Pemerintah Desa Surian Kecamatan Mataraman menggelar Penetapan
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 dan Dokumen Usulan Rencana
Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2027 bertempat di Aula Kantor Desa Surian pada Kamis,
(18/09/2025).
Langkah-langkah
konkret akan diformulasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
memperbaiki infrastruktur, dan memajukan sektor-sektor penting. Dalam suasana
kebersamaan, para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah
desa, BPD, RT, PKK tokoh masyarakat, serta unsur pemuda dan perempuan,
akan duduk bersama, berdiskusi, dan serta menetapkan RKPDes Tahun 2026 Desa Surian.
Kasi Pemerintahan
Kecamatan Mataraman Fahrifie dalam Sambutan dan arahannya menyampaikan Desa Surian
adalah Desa Mandiri yang menjadi
Percontohan dalam Kinerja Pemerintahannya di Kecamatan Mataraman dan diharapkan
usulan dalam RKPDesa ini kedepannya dapat di realisasikan guna dapat bermanfaat
untuk warga masyarakat.
Pambakal Surian Supiani
juga menyampaikan Penetapan RKPDesa tahun 2025 ini sudah melalui proses
penyusunan yang melibatkan semua unsur.
”Saya berharap
dengan di tetapkan RKPDesa tahun 2026 ini agar Masyarakat dapat yakni bahwa
Pemerintah Desa benar-benar bekerja untuk melayani warga Masyarakat,” ungkap Supiani.
Dijelaskannya,
proses penetapan RKPDesa dan DU RKP merupakan titik awal bagi desa kita menuju
transformasi positif. Berbagai program prioritas akan ditetapkan, anggaran
dialokasikan secara bijaksana, serta evaluasi dilakukan secara berkala guna
memastikan pelaksanaan yang efektif.