BPKPAD Kabupaten Banjar Selenggarakan Rekonsiliasi SIPD RI dengan SIPD Langkar

BPKPAD Kabupaten Banjar Selenggarakan Rekonsiliasi SIPD RI dengan SIPD Langkar 

Martapura – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi SIPD RI dengan SIPD Langkar UB pada tanggal 17–18 September 2025. Kegiatan ini bertempat di Aula Intan Lantai 3 Kantor BPKPAD Kabupaten Banjar.

Acara ini dihadiri oleh para operator dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai peserta. Adapun narasumber kegiatan adalah dari Bidang Perbendaharaan Daerah BPKPAD Kabupaten Banjar.

Pelaksanaan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data serta memastikan kesesuaian informasi antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dengan SIPD Langkar UB. Agustus 2025. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan integrasi data dapat berjalan optimal, sehingga proses pengelolaan keuangan daerah semakin akurat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung dengan suasana aktif, di mana peserta diberikan penjelasan teknis sekaligus pendampingan dalam menyelesaikan perbedaan data yang muncul pada sistem. Rekonsiliasi ini juga menjadi sarana evaluasi untuk memperkuat kualitas laporan keuangan daerah serta mendukung kelancaran proses administrasi pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, BPKPAD Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.


Komentar