Penanganan Sarang Lebah di Hotel Grand Tan pal 11,8

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar kembali melakukan penanganan terhadap sarang Lebah Madu di Hotel Grand Tan Banjarmasin Jalan Ahmad Yani KM 11,8 Kelurahan Gambut Barat Kecamatan Gambut, Kamis (18/9/2025) malam.



Penanganan itu dilakukan dengan cara dibakar. Dimana sarang Lebah berada di atap kanopi Lantai 25 dan 26.

Hal itu dikatakan Kepala DPKP Banjar, Agus Siswanto, pihaknya mendapat laporan dari salah seorang Keamanan di sana atas nama Yohanes Sumarsono sekira pukul 14:46 Wita bahwa ada sarang Lebah yang berada di Lantai hotel tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan, Unit Rescue Dinas Damkar Sektor Gambut berkoordinasi dengan Keamanan disana, kemudian melakukan penanganan malam hari," kata Agus. 

Ia menjelaskan, sampai di lokasi pihaknya langsung melakukan tindakan dengan cara dibakar. Adapun petugas memakai Alat Pelindung Diri (APD). 

"Alhamdulillah, penangan kali ini memang agak sulit namun kami berhasil melakukannya. Penanganan berjalan dengan baik dan selesai sekira pukul 22:30 wib," beber Agus.
(BRIGADE/DPKP/SEKTORGAMBUT/SAY17)


Komentar