Kecamatan Mataraman Hadiri Penetapan RKPDesa Baru
MATARAMAN,
InfoPublik - Pemerintah Desa Baru Kecamatan Mataraman menggelar Penetapan
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 dan Dokumen Usulan Rencana
Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2027 bertempat di Aula Kantor Desa Baru, Rabu
(17/9/2025).
Dalam kegiatan
ini di hadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, RT, PKK tokoh masyarakat, serta
unsur pemuda dan perempuan, akan duduk bersama, berdiskusi, dan serta
menetapkan RKPDes Tahun 2026 Desa Baru.
Kasi Pemerintahan
Fahrifie mewakili Camat Mataraman dalam Sambutan dan arahannya menyampaikan
Desa Baru ada termasuk Desa kategori Desa mandiri dan di harapkan apa yang di
tetapkan dalam RKPDesa kedepannya agar dapat di Realisasikan dengan baik dan
benar.
Pambakal Desa
Baru Haryanto juga menyampaikan Penetapan RKPDesa tahun 2025 ini sudah melalui
proses penyusunan yang melibatkan semua unsur. Diharapkan dengan di tetapkan
RKPDesa tahun 2026 ini agar Masyarakat dapat yakin bahwa Pemerintah Desa
benar-benar bekerja untuk melayani warga Masyarakat.
"Proses
penetapan RKPDesa dan DU RKP merupakan titik awal bagi desa kita menuju
transformasi positif. Berbagai program prioritas akan ditetapkan, anggaran
dialokasikan secara bijaksana, serta evaluasi dilakukan secara berkala guna
memastikan pelaksanaan yang efektif," tutupnya.
