Kecamatan Mataraman Hadiri Penetapan RKPDesa Gunung Ulin
MATARAMAN,
InfoPublik - Pemerintah Desa Gunung Ulin Kecamatan Mataraman menggelar
Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 dan Dokumen Usulan
Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2027 bertempat di Aula Kantor Desa
Gunung Ulin pada Rabu, (17/09/2025).
Langkah-langkah
konkret akan diformulasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
memperbaiki infrastruktur, dan memajukan sektor-sektor penting. Dalam suasana
kebersamaan, para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah
desa, BPD, RT, PKK tokoh masyarakat, serta unsur pemuda dan perempuan,
akan duduk bersama, berdiskusi, dan serta menetapkan RKPDes Tahun 2026 Desa
Gunung Ulin.
Camat Mataraman
Heryanto dalam Sambutan dan arahannya menyampaikan Desa Gunung Ulin ada Desa
yang menjadi Percontohan dalam Kinerja Pemerintahannya di Kecamatan Mataraman
dan diharapkan usulan dalam RKPDesa ini kedepannya dapat di realisasikan guna
dapat bermanfaat untuk warga masyarakat.
Pambakal Gunung
Ulin H. Sunarto juga menyampaikan Penetapan RKPDesa tahun 2025 ini sudah
melalui proses penyusunan yang melibatkan semua unsur.
”Saya berharap
dengan di tetapkan RKPDesa tahun 2026 ini agar Masyarakat dapat yakni bahwa
Pemerintah Desa benar-benar bekerja untuk melayani warga Masyarakat,” ungkap
Sunarto.
Dijelaskannya, proses
penetapan RKPDesa dan DU RKP merupakan titik awal bagi desa kita menuju
transformasi positif. Berbagai program prioritas akan ditetapkan, anggaran
dialokasikan secara bijaksana, serta evaluasi dilakukan secara berkala guna
memastikan pelaksanaan yang efektif.
"Melalui kegiatan penetapan RKPDesa dan DU RKP ini, marilah kita wujudkan impian bersama menuju desa BERSINAR sesuai Visi dan Misi Pemerintah Desa Gunung Ulin," tutup Sunarto.
