
Dinas PUPRP Banjar Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemkab Banjar
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menggelar Rapat Upaya Akselerasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK terkait percepatan pencapaian target sertifikasi tanah aset milik Pemkab Banjar.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Mandiri Lantai III Dinas PUPRP Banjar, Rabu (17/9/2025) dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUPRP Banjar, Hj. Anna Rosida Santi.
Dalam sambutannya, Hj. Anna Rosida Santi menyampaikan bahwa sertifikasi tanah aset pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya permasalahan aset di kemudian hari.
"Akselerasi ini kita lakukan agar target sertifikasi tanah aset Pemkab Banjar dapat segera tercapai sesuai arahan KPK," ujarnya.
Beliau juga didampingi oleh Kabid Pertanahan, Bahrudin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses percepatan ini, mengingat banyaknya bidang tanah yang harus diinventarisasi dan disertifikasi.
Rapat ini dihadiri oleh para Camat se-Kabupaten Banjar, Bidang BM, Bidang Aset, Apdesi, Dinas PMD, serta Bagian Hukum Setda Banjar, Seluruh pihak terkait berkomitmen untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah aset daerah, sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung program pencegahan korupsi yang diinisiasi KPK.
Melalui rapat ini, diharapkan upaya percepatan dapat berjalan efektif dan target sertifikasi tanah aset Pemkab Banjar tercapai sesuai waktu yang telah ditetapkan. (IP.Kab.Banjar/Brigade PUPRP)