Disdukcapil Banjar Hadirkan Inovasi "Membakar" untuk Warga Terdampak Kebakaran di Desa Sungai Pinang Lama

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melalui inovasi "Membakar" (Menerbitkan Langsung Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Musibah Kebakaran) memberikan layanan cepat dan bentuk kepedulian nyata kepada masyarakat yang mengalami musibah kebakaran.

Melalui inovasi ini, Disdukcapil langsung menerbitkan kembali dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat kebakaran, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu warga agar segera memiliki kembali identitas resmi, sehingga mereka tetap dapat beraktivitas normal, mengakses bantuan sosial, serta mengurus berbagai keperluan administratif lainnya.

Penerapan inovasi "Membakar" ini menunjukkan komitmen Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam memberikan pelayanan yang tepat sasaran, khususnya kepada warga terdampak bencana.

Dengan proses yang lebih cepat, warga tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

Pelaksanaan inovasi ini terwujud melalui koordinasi antara UPTD Disdukcapil Gambut dengan aparat Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk.

Penyerahan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga dilakukan secara langsung oleh Kepala UPTD Disdukcapil Gambut, M. Hendy Harin Noor.

“Melalui layanan ini, warga yang terdampak kebakaran bisa langsung mendapatkan kembali dokumen kependudukannya tanpa harus repot datang ke kantor” ungkap Hendy.

Dengan adanya inovasi "Membakar", Disdukcapil Banjar berharap masyarakat terdampak bencana kebakaran dapat lebih cepat bangkit dan tidak terkendala dalam mengurus berbagai keperluan administratif.


Komentar