
GEBYAR PANUTAN PAJAK PKB DAN BBNKB SEKALIGUS PELAYANAN SAMSAT KELILING DIGELAR DI HALAMAN KANTOR PEMKAB BANJAR
Martapura, 17 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Banjar
melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPAD) Kabupaten Banjar
bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar
kegiatan Gebyar Panutan Pajak PKB dan BBNKB 2025 yang dirangkai dengan
pelayanan Samsat Keliling di halaman Kantor Bupati Banjar.
Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Apel Kesadaran
Nasional sebagai bentuk sinergi nyata optimalisasi penerimaan pajak daerah
antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara dibuka secara simbolis melalui pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Wakil Bupati Banjar H. Said Idrus Al-Habsyi,
disusul oleh Pj. Sekda Banjar H. Ikhwansyah serta seluruh pegawai lingkup
Pemkab Banjar. Hadir pula perwakilan dari Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan,
jajaran Satlantas Polres Banjar yang dipimpin Kasatlantas AKP Risda Idfira,
S.I.K. didampingi Kanit Regident Ipda Andhika Tobiinanto Putro, S.Tr.K.
Dalam kegiatan ini, selain pelayanan pembayaran pajak di
Samsat Keliling, diberikan pula reward langsung berupa paket sembako dan
voucher belanja makanan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi
acara.
Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para wajib
pajak yang taat, Pemkab Banjar juga melaksanakan Undian Gebyar Panutan Pajak
Kendaraan Bermotor 2025 dengan hadiah menarik, antara lain:
- 5
unit Sepeda Motor Honda Beat
- 4
unit Sepeda Listrik
- 4
unit Kulkas
- 4
unit Televisi
- 6
unit Kipas Angin
- 6
unit Rice Cooker
- 6
unit Blender
- 6
unit Hand Mixer
- 6
unit Setrika
- 6
unit Dispenser
Hadiah tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak yang
terdaftar di Kabupaten Banjar, lunas PKB tahun 2025, taat pajak minimal 3 tahun
tanpa denda, serta sesuai dengan nama yang tercantum di BPKB.
Dalam kesempatan tersebut, juga ditegaskan kembali bahwa
pajak daerah, khususnya PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),
merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah. Sejak 5
Januari 2025, Kabupaten Banjar mulai menerima penerimaan opsen PKB dan BBNKB.
Hingga 14 September 2025, realisasi penerimaan opsen tersebut telah mencapai:
- PKB:
Rp27,3 miliar dari target Rp32 miliar.
- BBNKB:
Rp20,08 miliar dari target Rp24 miliar.
Capaian ini mencerminkan dukungan masyarakat Banjar dalam
pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Harapannya ke depan, dengan adanya kegiatan gebyar, reward,
serta kemudahan layanan Samsat, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar
pajak akan semakin meningkat. Sinergi antara Pemkab Banjar, Pemprov Kalsel,
kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu terus memperkuat
pelayanan pajak yang mudah, cepat, dan transparan demi terwujudnya Banua Banjar
yang lebih Maju, Mandiri dan Agamis.
Patuh Pajak, Pembangunan Meningkat –
Hadiah Hebat Menunggu yang Taat