
Musyawarah Desa Thaibah Raya Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026
Tatah
Makmur – Pemerintah Desa Thaibah Raya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam
rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun
Anggaran 2026 dan membahas Dokumen Usulan (DU) RKPDes Tahun 2026. Kegiatan
tersebut dilaksanakan di gedung serba guna desa Thaibah Raya
pada selasa (16/09/2025).
Musyawarah desa ini dipimpin langsung
oleh Ketua BPD Desa Thaibah Raya dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan
Tatah Makmur,Polsubsektor Tatah Makmur,Babinsa, Pambakal Desa Thaibah Raya,perangkat
desa, BPD, pendamping desa, Karang Taruna Bina karya dan Bumdes,
serta para Ketua RT.
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Kecamatan
Tatah Makmur Hernando menegaskan bahwa pembentukan tim penyusun RKPDes
merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. "Tim ini
nantinya bertugas menyusun rancangan program kerja desa tahun 2026 agar sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan desa,"
ujarnya.
Pambakal
Desa Thaibah Raya Sulaimi juga menambahkan pentingnya pemberdayaan desa
untuk menumbuhkan ekonomi desa dan pemuda Desa.
Melalui musyawarah, peserta menyepakati
susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Selain itu, forum juga menampung
aspirasi masyarakat melalui DU RKP yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam
penyusunan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa.