Musyawarah Desa Thaibah Raya Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026

Tatah Makmur – Pemerintah Desa Thaibah Raya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan membahas Dokumen Usulan (DU) RKPDes Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung serba guna desa Thaibah Raya pada selasa (16/09/2025).

Musyawarah desa ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Thaibah Raya dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tatah Makmur,Polsubsektor Tatah Makmur,Babinsa, Pambakal Desa Thaibah Raya,perangkat desa, BPD, pendamping desa, Karang Taruna Bina karya dan Bumdes, serta para Ketua RT.

Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tatah Makmur Hernando menegaskan bahwa pembentukan tim penyusun RKPDes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. "Tim ini nantinya bertugas menyusun rancangan program kerja desa tahun 2026 agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan desa," ujarnya.

Pambakal Desa Thaibah Raya Sulaimi juga menambahkan pentingnya pemberdayaan desa untuk menumbuhkan ekonomi desa dan pemuda Desa.

Melalui musyawarah, peserta menyepakati susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Selain itu, forum juga menampung aspirasi masyarakat melalui DU RKP yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa.

Musdes ini berlangsung secara partisipatif dan demokratis, di mana seluruh peserta diberi kesempatan menyampaikan usulan serta masukan. Dengan terbentuknya tim penyusun, diharapkan RKPDes 2026 dapat disusun tepat waktu, transparan, dan sesuai kebutuhan warga Desa Thaibah Raya.(IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)


Komentar