DKUMPP Fasilitasi NIB bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Sungai Alang
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdaganagan (DKUMPP) Kabupaten Banjar kembali menggelar kegiatan Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sungai Alang, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 30 pengusaha mikro dari berbagai
sektor, seperti, perdagangan, kuliner, dan jasa. Tujuan utama dari kegiatan ini
adalah untuk mendorong legalitas usaha masyarakat serta meningkatkan akses
terhadap program-program pemerintah, seperti bantuan UMKM, pelatihan, dan
kemudahan perizinan usaha.
Pembakal Sungai Alang Miftahul Khair
menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah
dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati ditempat terpisah
mengatakan dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya memperoleh
legalitas, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk berkembang, baik
melalui akses perbankan, program pemerintah, maupun kemitraan usaha.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang diisi
oleh narasumber dari DKUMPP dan DPMPTSP. Pada akhir kegiatan pengusaha
mikro di fasilitasi dalam penerbitan NIB
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal
untuk memperkuat basis ekonomi lokal serta mendorong masyarakat Desa Sungai
Alang menjadi pelaku usaha yang tangguh dan berdaya saing,” ungkapnya.
