PELAKSANAAN FASILITASI NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) DI DESA SUNGAI ALANG

DKUMPP kembali menggelar kegiatan Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sungai Alang.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sungai Alang kecamatan Karang Intan dan diikuti oleh 30 pengusaha mikro dari berbagai sektor, seperti, perdagangan, kuliner, dan jasa  pada hari Kamis tanggal 11 September 2025. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong legalitas usaha masyarakat serta meningkatkan akses terhadap program-program pemerintah, seperti bantuan UMKM, pelatihan, dan kemudahan perizinan usaha.

Pembakal  Sungai Alang Miftahul Khair  dalam sambutannya menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati ditempat terpisah mengatakan  dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya memperoleh legalitas, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk berkembang, baik melalui akses perbankan, program pemerintah, maupun kemitraan usaha,

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang diisi oleh narasumber dari DKUMPP dan  DPMPTSP. Pada akhir kegiatan pengusaha mikro di fasilitasi dalam penerbitan NIB

Kepala DKUMPP mengharapkan kegiatan ini  dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat basis ekonomi lokal serta mendorong masyarakat Desa Sungai Alang menjadi pelaku usaha yang tangguh dan berdaya saing.


Komentar