DKUMPP Gelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas koperasi, usaha mikro, perindustrian dan perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pengusaha mikro di Aula DKUMPP Banjar, Rabu (10/9/2025).

Sebanyak 20 pengusaha mikro yang difasilitasi hak mereknya menjadi peserta sosialisasi ini. Kegiatan ini diisi oleh 2 narasumber yaitu I Gusti Made Suryawati. Selaku kepala Dinas Koperasi, usaha mikro, perindustrian dan perdagangan Kabupaten Banjar Dengan materi Kebijakan daerah untuk memfasilitasi hak kekayaan intelektual (hki) dan Dianor sebagai narasumber dari Kementerian Hukum Republik Indonesia kantor wilayah Kalimantan Selatan dengan materi pengenalan HKI untuk UMKM dan Hilirisasi merek pasca terdaftar.

Dalam kegiatan ini Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati, mengatakan tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi ini yaitu agar pengusaha mikro binaan DKUMPP lebih memahami tentang pentingnya mendaftarkan merek dagang atau brand mereka sebagai Kekayaan Intelektual (KI) agar terhindar dari penyalahgunaan, pemalsuan ataupun penjiplakan merek maupun produk yang mereka miliki.

“Dengan adanya sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini, semoga makin meningkatkan kesadaran para pengusaha mikro terkait pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan dapat mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran HKI  oleh orang lain” tegasnya.


Komentar