
Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi di Kabupaten Banjar : Dinas Koperasi, UM dan Perindag Lakukan Pendampingan
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas Koperasi, UM dan Perindag) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan pendampingan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi di Martapura, Selasa (9/9/2025).
Dua
koperasi yang menjadi sasaran pendampingan yaitu Koperasi Pegawai Negeri Karya
Mina Kecamatan Martapura dan Koperasi Produsen Mustika Agro Bersama Kecamatan
Martapura. Kegiatan yang diikuti pengurus dan pengawas koperasi ini bertujuan
untuk memperkuat kelembagaan koperasi, khususnya bagi koperasi yang belum
melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kepala
Dinas Koperasi, UM dan Perindag Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati
diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti menyampaikan bahwa
pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus
dalam tata kelola kelembagaan, serta mendorong pelaksanaan RAT secara tertib.
“Pendampingan
ini juga diharapkan mampu membantu koperasi dalam meningkatkan kinerjanya,
sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya,” ucap Tuti
sapaan akrabnya.
Dalam
kegiatan tersebut, pengurus koperasi diberikan bimbingan dan arahan terkait tata
kelola kelembagaan, termasuk pelaksanaan RAT, pengelolaan keuangan, dan
administrasi koperasi. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat berjalan
dengan baik serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan
berlangsung tertib dan lancar, dan direncanakan akan dilakukan pendampingan berikutnya
untuk memastikan koperasi koperasi benar-benar mampu menerapkan tata kelola
yang baik, khususnya dalam pelaksanaan RAT.
Menutup
kegiatan, Tuti menegaskan bahwa dengan adanya pendampingan ini
koperasi-koperasi di Kabupaten Banjar diharapkan semakin kuat dan mandiri,
sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian
masyarakat.