Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi di Kabupaten Banjar : Dinas Koperasi, UM dan Perindag Lakukan Pendampingan

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas Koperasi, UM dan Perindag) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan pendampingan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi di Martapura, Selasa (9/9/2025).


Dua koperasi yang menjadi sasaran pendampingan yaitu Koperasi Pegawai Negeri Karya Mina Kecamatan Martapura dan Koperasi Produsen Mustika Agro Bersama Kecamatan Martapura. Kegiatan yang diikuti pengurus dan pengawas koperasi ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan koperasi, khususnya bagi koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).


Kepala Dinas Koperasi, UM dan Perindag Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti menyampaikan bahwa pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus dalam tata kelola kelembagaan, serta mendorong pelaksanaan RAT secara tertib.


“Pendampingan ini juga diharapkan mampu membantu koperasi dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya,” ucap Tuti sapaan akrabnya.


Dalam kegiatan tersebut, pengurus koperasi diberikan bimbingan dan arahan terkait tata kelola kelembagaan, termasuk pelaksanaan RAT, pengelolaan keuangan, dan administrasi koperasi. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat berjalan dengan baik serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dan direncanakan akan dilakukan pendampingan berikutnya untuk memastikan koperasi koperasi benar-benar mampu menerapkan tata kelola yang baik, khususnya dalam pelaksanaan RAT.


Menutup kegiatan, Tuti menegaskan bahwa dengan adanya pendampingan ini koperasi-koperasi di Kabupaten Banjar diharapkan semakin kuat dan mandiri, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian masyarakat.


Komentar