DKUMPP Banjar Lakukan Wasdal Perizinan Usaha IKM di Martapura

MARTAPURA, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kecamatan Martapura, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini menyasar para pelaku usaha yang telah memperoleh Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang terbit otomatis pada OSS.
Pengawasan dilakukan langsung oleh tim Bidang Perindustrian DKUMPP Banjar, khususnya pengendalian izin usaha industri. 

Langkah ini bertujuan memastikan administrasi dan teknis usaha sesuai dengan ketentuan Permenperin Nomor 9 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada penyelenggaraan perizinan berbasis risiko sektor perindustrian.

Kepala Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri, M. Fahruzzaini, mengatakan wasdal rutin digelar setiap bulan. 

“Kami memverifikasi sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi setelah memperoleh NIB, seperti kepemilikan akun SIINas, pelaporan data industri, kesesuaian KBLI dengan jenis usaha, serta kelengkapan sertifikasi produk, termasuk PIRT, Halal, Merek, BPOM, SIPA, dan SNI,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data, mulai dari nomor telepon dalam NIB yang tidak aktif tidak sesuai dengan pemilik usaha serta alamat usaha yang sudah tidak relevan, hingga KBLI yang tidak sesuai dan tidak ada diaktifitas usaha. Beberapa pelaku usaha juga belum memenuhi kewajiban sertifikasi produk. 

“Temuan ini langsung kami tindak lanjuti dengan pembinaan serta saran perbaikan agar segera ditindaklanjuti," terangnya.

Sementara Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengapresiasi pelaksanaan wasdal sebagai upaya memperkuat sektor IKM di daerah.

 “Pengawasan ini penting agar pelaku usaha memenuhi kewajiban perizinan, sehingga mampu mengembangkan usaha secara optimal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Made menegaskan, hasil wasdal akan menjadi dasar pembinaan berkelanjutan sekaligus acuan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan strategis pengembangan IKM di Kabupaten Banjar.


Komentar