Kecamatan Paramasan Gelar Rapat Konsultasi Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa

PARAMASAN, InfoPublik – Dalam rangka kelengkapan dokumen pengajuan pencairan ADD ( Dana Daerah) dan DD ( Dana Pusat) Kaur keuangan Desa Remo dan Desa Paramasan Bawah Lakukan Rapat konsultasi dan evaluasi bersama Plt.Camat Paramasan Basuki Wibowo dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Disransyah, di ruangan Sekretaris Kecamatan Paramasan Kamis (4/9/2025).

Basuki Wibowo menyampaikan, acara ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dan bimbingan dalam hal kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk proses pencairan ADD dan DD.

Selanjutnya Basuki menyampaikan semua dokumen kelengkapan untuk proses pencarian harus di verifikasi dulu di Kecamatan dalam hal ini adalah oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat.

Andi Kaur Keuangan Desa Paramasan Bawah dan Adi Kaur Keuangan Desa menyampaikan, konsultasi dan evaluasi ini kami lakukan berdasarkan arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar.

"Sebelum pengajuan pencairan kami harus memverifikasi dulu semua berkas dokumennya di Kecamatan, di antaranya adalah terkait Aspek Admistrasi dan legalitas, aspek kebijakan dan struktur APB Desa/Perubahan APB Desa dan apakah penempatan pos belanja telah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan," pungkasnya. ( Brigade infopublik Paramasan Disransyah).


Komentar