DKUMPP Banjar Dampingi Koperasi Pertanian Sumber Makmur Perkuat Tata Kelola Kelembagaan

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Koperasi UM dan Perindag) Kabupaten Banjar melaksanakan pendampingan dalam rangka Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi kepada Koperasi Pertanian Sumber Makmur bertempat di Desa Belimbing Baru Kabupaten Banjar, Kamis (28/8/2025).

Kepala Dinas Koperasi, UM dan Perindag Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendukung peningkatan tata kelola kelembagaan koperasi di Kabupaten Banjar.

“Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan koperasi dan memastikan koperasi dapat berjalan sesuai prinsip dan regulasi,” ucap Tuti sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Tuti menjelaskan pendampingan ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus koperasi dalam tata kelola kelembagaan, mendorong koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara tertib, serta memperkuat kelembagaan koperasi dari aspek legalitas badan hukum, izin usaha, anggaran dasar, keanggotaan, hingga kelengkapan organisasi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut hasil pengawasan agar koperasi lebih tertib administrasi dan patuh regulasi.

“Melalui pendampingan penyusunan laporan RAT dan pengisian 16 buku administrasi, kami ingin mendorong koperasi untuk melaksanakan RAT serta mendorong pengurus dan pengawas koperasi agar lebih tertib dalam administrasi, transparan dalam pengelolaan, serta mampu meningkatkan kepercayaan anggota,” ucap Tuti.

Tuti berharap dengan tata kelola kelembagaan yang baik, koperasi di Kabupaten Banjar dapat tumbuh sehat, mandiri, dan berdaya saing, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pengurus dan pengawas Koperasi Pertanian Sumber Makmur mendapatkan pendampingan penyusunan laporan RAT serta pengisian 16 buku administrasi koperasi. 


Komentar