Lakukan Evaluasi ZI bersama KemenPANRB, Disdukcapil Banjar Optimis Raih WBK/WBBM
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar mengikuti evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (27/8/2025).
Evaluasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti langsung oleh jajaran pimpinan serta tim kerja pembangunan ZI Disdukcapil Kabupaten Banjar.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, menyampaikan bahwa tahapan evaluasi ini merupakan bagian penting dari proses panjang yang telah dilalui Disdukcapil dalam upaya meraih predikat WBK/WBBM.
“Evaluasi ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang diinisiasi pemerintah pusat, bertujuan agar setiap instansi pemerintah memiliki sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas yang bertujuan agar pelayanan publik semakin bersih dan memuaskan masyarakat,” ujar Nupus seusai mengikuti sesi evaluasi.
Lebih lanjut, Nupus menjelaskan bahwa proses menuju WBK/WBBM tidak bisa dilakukan secara instan dan pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen administrasi dan membangun sistem kerja yang memenuhi komponen pengungkit dan hasil, sebagaimana diatur dalam PermenPANRB terkait Zona Integritas.
Hal ini meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami telah melewati tahap internal, termasuk melengkapi berkas administrasi, dokumentasi inovasi pelayanan, serta audit oleh Tim Penilai Internal (TPI). Saat ini kami masuk dalam tahap evaluasi oleh TPN PANRB, yang dilakukan secara daring,” imbuhnya.
Meskipun dilakukan secara virtual, proses evaluasi tetap berjalan serius dan menyeluruh, TPN KemenPANRB melakukan pendalaman terhadap upaya konkret yang telah dilakukan Disdukcapil dalam menerapkan prinsip-prinsip reformasi birokrasi, termasuk penguatan integritas aparatur, inovasi pelayanan, serta tanggapan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan kependudukan.
Hayatun Nupus mengungkapkan, percaya bahwa kerja keras seluruh tim akan berbuah manis, semangat perubahan yang dibangun bersama Disdukcapil Kabupaten Banjar bisa meraih predikat WBK atau bahkan WBBM, serta yang terpenting adalah pelayanan kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Pencapaian WBK/WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih dari korupsi, dan mampu menjawab kebutuhan publik secara cepat dan tepat," pungkasnya.
