Distan dan DPRD Banjar Kompak Edukasi Petani, Dukung Pertanian Ramah Lingkungan



Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertanian berkelanjutan. Melalui sosialisasi untuk memberikan edukasi penting kepada para petani mengenai Peraturan Menteri Pertanian RI No. 39 Tahun 2018 di Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura, Selasa (26/8/2025).

Peraturan ini secara khusus menekankan pada praktik pembukaan dan pengolahan lahan tanpa membakar, sebuah langkah krusial untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi wadah untuk menyampaikan regulasi pemerintah, tetapi juga ajang untuk memotivasi para petani agar lebih produktif dan berwawasan lingkungan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Rusmisi, Kepala Dinas Pertanian Warsita, dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Imelda Rosanty, serta para petani setempat.

Rusmisi dari Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menegaskan bahwa PLTB merupakan metode yang membersihkan lahan tanpa melibatkan api, melainkan menggunakan teknik-teknik alternatif. Senada dengan Rusmisi, Kadistan Banjar, 

Senada dengan Rusmisi, Kadistan Banjar, Warsita menerangkan manfaat PLTB diantaranya mencegah polusi udara dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan. Warsita juga mengingatkan jangan sampai membuka lahan dengan membakar karena sanksinya sangat berat. 

Narasumber Kabid Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian, Imelda Rosanty menjelaskan dampak negatif pembakaran lahan. "Membakar lahan tidak selalu membunuh semua hama penyakit, karena  beberapa hama penyakit bertahan dalam tanah dan kembali setelah pembakaran" jelas Imelda. 

Diskusi berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab. Salah satu isu yang mengemuka adalah virus tungro yang disebarkan oleh wereng hijau. Menanggapi hal ini, Imelda menyarankan petani untuk mengganti varietas padi atau melakukan tanam dua kali setahun, dimulai dengan menanam padi unggul.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran petani di Kabupaten Banjar akan pentingnya praktik pertanian yang ramah lingkungan, demi menjaga kelestarian alam dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian secara berkelanjutan. 
(Brigade Distan Syaripuddin) 


Komentar