
Perda Peternakan Banjar Disosialisasikan, Dorong Petani Wujudkan Usaha Berbadan Hukum
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan di Balai Desa Sungai Bakung Kecamatan Sungai Tabuk, Senin (25/8/2025).
Acara ini menjadi wadah penting untuk menjembatani pemahaman antara regulasi dan praktik di lapangan, serta membuka ruang dialog antara pemerintah dan para petani, khususnya mengenai isu-isu krusial seputar kesehatan hewan dan pertanian.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh para peserta, yang sebagian besar adalah petani di desa tersebut. Pambakal Desa Sungai Bakung, Jamhuri mengungkapkan bahwa kehadiran Dinas Pertanian sangat tepat waktu, mengingat mayoritas warga desanya berprofesi sebagai petani dan pekebun.
"Masyarakat kami di sini sebagian besar bertani dan berkebun. Kami sangat berharap adanya bimbingan dari PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Sungai Tabuk agar kegiatan pertanian dan peternakan di desa kami bisa lebih maju. Ia juga menambahkan bahwa desanya memiliki inisiatif pengelolaan penggemukan sapi yang didanai oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," ungkap Jamhuri.
Dalam sambutannya Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rusdiana menekankan pentingnya legalitas bagi kelompok tani.
"Saya berharap agar kelompok tani bisa segera membentuk badan hukum. Manfaatnya sangat banyak, terutama untuk mempermudah akses ke berbagai program dan bantuan pemerintah," ujarnya.
Senada dengan Rusdiana, Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian Distan, Abdul Basyid yang mewakili Kepala Dinas Pertanian, juga menyoroti keunggulan memiliki badan hukum. Ia menjelaskan bahwa status badan hukum akan mempermudah pengajuan sarana pertanian.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh narasumber dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Safda Farizi Ridho yang fokus membahas penyakit pada unggas, khususnya itik serta cara penanganannya. Ia memberikan saran praktis kepada para peternak, terutama tentang pentingnya langkah pencegahan.
"Vaksinasi adalah salah satu cara paling efektif untuk mencegah penyebaran virus dan penyakit pada unggas," kata drh Safda.
Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi puncak acara, di mana tiga pertanyaan utama diajukan oleh peserta. Salah satu isu yang paling banyak dibahas adalah tentang cara budidaya unggas bagi pemula. Para petani aktif berinteraksi, menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan akan informasi praktis.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam mewujudkan sinergi antara pemerintah daerah dan para petani, demi memajukan sektor peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Banjar secara berkelanjutan. (Brigade Distan Syaripuddin)