
Gandeng Pebankan, DKUMPP Banjar Sasar Kelompok Inklusif di Simpang Empat
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaskanakan Fasilitasi Pembinaan dan Pendampingan terhadap Pengusaha Mikro yang tergabung dalam Kelompok Inklusif di Kecamatan Simpang Empat, Kamis (21/8/2025).
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati di tempat
terpisah menyoroti bahwa perlunya kegiatan seperti ini untuk menjadi wadah
dalam menampung aspirasi pengusaha mikro di daerah tersebut.
"Fasilitasi Pembinaan dan Pendampingan terhadap
Pengusaha Mikro yang tergabung dalam suatu kelompok inklusif ini begitu
penting, karena pihak kami langsung terjun ke lapangan sekaligus bersilaturahmi
untuk menjaring aspirasi mereka terkait kendala apa saja yang terjadi dalam
usahanya," ungkap Made.
Dalam kegiatan ini DKUMPP menghadirkan narasumber dari Bank
Negara Indonesia (BNI) yang memaparkan tentang produk-produk mereka guna
membantu memudahkan pengusaha mikro dalam berwirausaha.
Haidir perwakilan BNI menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan
produk seperti tap cash, qriss, dan agen BNI 46 untuk memudahkan pengusaha
mikro dalam bertransaksi dengan customer.
“Untuk persyaratan akses sangat mudah, hanya memerlukan KTP,
nomor HP dan email aktif, serta yang terpenting adalah memiliki rekening BNI.
Nah, untuk pengusaha mikro yang mau memperoleh tambahan modal usaha, kami
menyediakan produk KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga rendah hanya 6% sehingga
pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya," jelas Haidir.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Kemitraan dan
Perlindungan Usaha Mikro DKUMPP Banjar Rosita Enani menambahkan bahwa
pemerintah daerah Kabupaten Banjar juga telah menyediakan fasilitasi permodalan
berupa pinjaman Kredit Usaha Rakyat Maju, Mandiri, Agamis atau biasa disebut
Kurma Manis.
"Produk
Kurma Manis ini bebas bunga berkisar Rp5 - 10 juta. Kisaran Rp5 juta tidak
perlu agunan, sementara di atas 5 sampai 10 juta baru pakai agunan. Kami
berharap dengan adanya produk Kurma Manis ini akan memudahkan para pengusaha
mikro daerah Kabupaten Banjar untuk menambah modal dan mengembangkan usahanya,”
tutup Rosita.