SIDANG TERPADU DILANGSUNGKAN, WUJUDKAN PELAYANAN HUKUM DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Martapura Barat, 21 Agustus 2025 – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banjar ke-75 dan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) ke-80, Pengadilan Agama (PA) Martapura menyelenggarakan kegiatan Sidang Terpadu bagi masyarakat. Acara yang berlangsung pada 21 Agustus 2025, di Aula Kecamatan Martapura Barat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan diikuti antusias oleh warga.

 

Kegiatan ini merupakan terobosan penting untuk mendekatkan layanan peradilan, khususnya peradilan agama yang langsung ke tengah masyarakat.

 

Hadir sebagai pembuka sekaligus dalam proses persidangan, Ketua Pengadilan Agama Martapura, H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag, M.H.,beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat diraih oleh semua lapisan masyarakat

 

Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani, dalam kesempatan yang sama menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa Sidang Terpadu sangat sejalan dengan semangat HUT Kabupaten Banjar ke-75 untuk membangun kabupaten yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Martapura yang telah memilih wilayah kami sebagai lokasi penyelenggaraan. Ini adalah pelayanan yang sangat dibutuhkan dan sangat dirasakan manfaatnya langsung oleh warga kami di Martapura Barat

 

Masyarakat yang hadir terlihat antusias mendengarkan proses persidangan dan mendapatkan konsultasi hukum secara gratis dari para panitera dan staf hukum Pengadilan Agama Martapura. Selain itu, hadir pula unsur terkait lainnya seperti Polri, TNI, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat yang turut memastikan kelancaran acara.

 

Dengan diselenggarakannya Sidang Terpadu ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam melayani masyarakat Kabupaten Banjar


Komentar