Sidang Terpadu Digelar di Martapura Barat, Wujudkan Pelayanan Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

MARTAPURA BARAT, InfoPublik – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar dan HUT ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Pengadilan Agama (PA) Martapura menggelar Sidang Terpadu bagi masyarakat yang dilaksanakan di Kecamatan Martapura Barat, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan ini merupakan terobosan penting untuk mendekatkan layanan peradilan, khususnya peradilan agama yang langsung ke tengah masyarakat.

Hadir sebagai pembuka sekaligus dalam proses persidangan, Ketua Pengadilan Agama Martapura, H. Yayan Liyana Mukhlis.

Yayan Liyana Mukhlis menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. 

"Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat diraih oleh semua lapisan masyarakat, termasuk masyarakat di Kecamatan Martapura Barat," kata Yayan

Sementara, Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani, dalam kesempatan ini menyambut baik penyelenggaraan kegiatan sidang terpadu.

Menurut Rabani Sidang Terpadu sangat sejalan dengan semangat HUT ke-75 Kabupaten Banjar untuk membangun kabupaten yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Martapura yang telah memilih wilayah kami sebagai lokasi penyelenggaraan. Ini adalah pelayanan yang sangat dibutuhkan dan sangat dirasakan manfaatnya langsung oleh warga kami di Martapura Barat," ucap Rabani.

Masyarakat yang hadir terlihat antusias mendengarkan proses persidangan dan mendapatkan konsultasi hukum secara gratis dari para panitera dan staf hukum Pengadilan Agama Martapura. Selain itu, hadir pula unsur terkait lainnya seperti Polri, TNI, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat yang turut memastikan kelancaran acara.

Dengan diselenggarakannya Sidang Terpadu ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam melayani masyarakat Kabupaten Banjar


Komentar