Pembinaan Kelompok Inklusif di Mataraman, DKUMPP Banjar Fasilitasi Pendampingan bagi Usaha Mikro

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar fasilitasi pembinaan dan pendampingan terhadap pengusaha mikro yang tergabung dalam Kelompok Inklusif di Kecamatan Mataraman, Rabu (20/8/2025).

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan pentingnya kegiatan ini untuk menjadi wadah para pengusaha mikro dalam menyampaikan aspirasi mereka. 

"Kegiatan ini sangat penting untuk menampung aspirasi pengusaha mikro daerah terkait kendala usaha mereka. Selain itu juga dapat mempererat silaturahmi antar DKUMPP dengan pengusaha mikro," ungkap Made.

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Pegadaian yang memaparkan tentang produk-produk mereka guna membantu memudahkan pengusaha mikro dalam berwirausaha, salah satunya dalam hal permodalan yaitu "KUR".

"Kami menyediakan produk KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga rendah hanya 6% bagi Bapa Ibu yang ingin memperoleh modal usaha lebih. KUR ini sangat mudah diakses, karena bersifat aman dan resmi, sehingga Bapa Ibu sekalian tidak perlu khawatir untuk meminjamnya,"  jelas Amin perwakilan Pegadaian.

Kasi Pengembangan Kemitraan dan Perlindungan Usaha Mikro Rosita Enani menambahkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi ajang bagi DKUMPP khususnya Bidang Usaha Mikro dalam menyampaikan informasi terkait bantuan kewirausahaan yang telah disediakan pemerintah bagi pengusaha mikro. 

"Pada pertemuan kali ini kami berkesempatan menyampaikan fasilitasi kewirausahaan yang disediakan pemerintah seperti fasilitasi pemasaran (kemasan produk yang sesuai standar), permodalan, perizinan (NIB, SP-PIRT, Halal, dsb), pelatihan kewirausahaan, dan kemitraan dengan usaha besar seperti dengan Alfamidi, Indomaret, dll," paparnya.

Diterangkan Rosita, kemudian masalah vital seperti permodalan, khusus bagi pengusaha mikro Kabupaten Banjar, pemerintah daerah telah meluncurkan produk KUR Maju, Mandiri, Agamis atau biasa disebut Kurma Manis yang bebas bunga berkisar Rp5 - 10 juta. Kisaran Rp 5 juta tidak perlu agunan, sementara di atas Rp 5 sampai 10 juta baru pakai agunan. 

"Besar harapan kami dengan tersampaikannya informasi ini, maka dapat bermanfaat bagi kelangsungan usaha mereka," tambah Rosita sekaligus menutup acara pertemuan kali ini.


Komentar