Dishub Banjar Resmikan Desk Pelayanan Publik di MPP Barokah

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar meresmikan Desk Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Barokah, Martapura, Selasa (19/8/2025).

Desk ini hadir sebagai upaya mendekatkan layanan transportasi darat kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Banjar.

Peresmian desk pelayanan ini menandai komitmen Dishub Banjar dalam memberikan layanan yang transparan, cepat, dan mudah diakses. Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi:

- Perizinan trayek (angkutan umum).
- Surat keterangan angkutan barang.
- Izin penggunaan jalan kabupaten.
- Rekomendasi teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Kepala Bidang Angkutan Keselamatan Perhubungan Darat Dishub Banjar, Gusti Noor Hidayat, menjelaskan bahwa keberadaan desk ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perizinan yang lebih efisien.

“Dengan adanya desk pelayanan di MPP, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dishub secara langsung. Semua proses dapat dilakukan secara terintegrasi di satu tempat. Ini bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Dayat.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang cepat dan tepat, terutama bagi pelaku usaha transportasi dan pembangunan yang membutuhkan dokumen teknis seperti rekomendasi Andalalin dan izin penggunaan jalan kabupaten.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan dan upaya mendorong digitalisasi serta keterbukaan informasi publik.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kemudahan akses terhadap layanan perhubungan. Kehadiran desk pelayanan di MPP Barokah adalah wujud komitmen kami untuk memberikan layanan yang prima, cepat, dan akuntabel,” tutur Yudiana.

Ia juga menambahkan bahwa integrasi layanan di MPP diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan mendukung iklim investasi serta pembangunan di Kabupaten Banjar, khususnya sektor transportasi.

Peresmian ini turut disambut antusias oleh masyarakat dan pelaku usaha. Mereka mengapresiasi kemudahan yang ditawarkan, karena dapat memangkas waktu dan juga pelayanan yang diberikan tanpa dipungut biaya (gratis) dalam pengurusan perizinan.(brigade/dishub)


Komentar