DPMD Banjar Gelar Rapat Implementasi Kepmen PDTT Dorong Pembentukan BKAD

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Bidang Ekonomi Kemitraan dan Kawasan Perdesaan (EKKP) menggelar rapat implementasi Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen PDTT) Nomor 194 Tahun 2024, Selasa (12/8/2025) bertempat di Aula DPMD.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang EKKP Muhammad Gusti Chandra Suryana, didampingi Kasi Pengembangan Kemitraan Ekonomi Kawasan Perdesaan Setia Gunawan. Rapat membahas penguatan kelembagaan Tim TP-KPKP yang meliputi perencanaan, alokasi, dan evaluasi, khususnya di kawasan perdesaan.

Dalam pembahasan terungkap bahwa meskipun program pembangunan kawasan telah berjalan, masih diperlukan penyempurnaan kelembagaan, termasuk pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang memiliki peran strategis dalam pengawasan. 

Keberadaan BKAD di tingkat kabupaten hingga provinsi dinilai penting karena secara birokrasi saling berhubungan, serta diharapkan memiliki program kerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

“BKAD harus menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi antar desa, khususnya di kawasan prioritas seperti Kawasan Agrominapolitan,” ujar Muhammad Gusti Chandra Suryana.

Diharapkannya pembentukan BKAD dapat segera terealisasi dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan kawasan perdesaan.

“Kami berharap BKAD yang terbentuk nantinya benar-benar aktif, memiliki program kerja yang realistis, serta mampu mendorong potensi ekonomi desa agar berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa mempercepat pencapaian target RPJMN 2025–2029,” tutupnya. (BrigadeDPMD/AnnaM)


Komentar